Bingung Ada 6 Laporan Polisi, Aiman: Pernyataan Saya Itu untuk Mengingatkan
"Jangan curang, kami tidak akan diam. Kami akan berjuang mempertahankan demokrasi. Kami tidak mau Indonesia kembali ke masa Orde Baru," kata Aiman dalam diskusi media bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut yang digelar di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023).
Aiman mengaku dia mendapat sejumlah informasi dari beberapa anggota kepolisian yang keberatan diminta komandannya untuk membantu pemenangan tim Prabowo-Gibran.
"Bahkan, kemarin, Harian Media Indonesia sudah memberitakan soal pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oknum polisi," ucapnya ketika itu.
Akibat pernyataan tersebut, ada 6 aliansi masyarakat yang melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Keenamnya melaporkan Aiman Witjaksono terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Editor: Donald Karouw