BNN: 74 Narkoba Jenis Baru Ancam Anak Bangsa
JAKARTA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa terdapat 830 NPS atau narkoba jenis baru di dunia. Dari jumlah itu, 74 di antaranya telah beredar di Indonesia.
“Berdasarkan data yang diperoleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) tahun 2018, pada 2009-2017 telah terdeteksi 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara, sedangkan 74 jenis NPS diantaranya beredar di Indonesia,” ujar Kepala BNN Heru Winarko di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Dia memaparkan, tersebarnya narkotika jenis baru tersebut tidak hanya dari kegiatan perseorangan, namun juga tersebar dari jaringan nasional dan internasional. Di Indonesia, sebanyak 65 jenis narkoba jenis baru dalam daftar UNODC telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, terdapat sembilan jenis NPS lainnya yang masih belum diatur dalam peraturan itu.
BNN telah mengantongi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba 2017 sebesar 1,77 persen atau 3.7346.115 orang. Sementara, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar pada 2018 dari 13 provinsi mencapai 3,2 persen atau setara 2,29 juta orang.
“Ada peningkatan mulai anak-anak dan sampai kalangan ASN, dan TNI-Polri,” ujar dia.
Heru mengharapkan perang terhadap penyalahgunaan narkoba tidak berjalan setengah-setengah. Dia meminta semua pihak secara komperhensif memerangi peredaran barang haram itu, yakni dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, baik instansi pemerintah maupun masyarakat.
Editor: Ahmad Islamy Jamil