Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Putuskan 3 Indikator Penetapan Status Bencana Nasional, Ini Respons BNPB
Advertisement . Scroll to see content

BNPB Respons Putusan MK, Pastikan Bantuan Tetap Jalan meski Bukan Bencana Nasional

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:57:00 WIB
BNPB Respons Putusan MK, Pastikan Bantuan Tetap Jalan meski Bukan Bencana Nasional
BNPB menegaskan status bencana nasional bukan syarat pemerintah pusat membantu korban. (Foto: Kemenko PMK)
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah pusat tetap dapat mengerahkan personel, peralatan, logistik, pendanaan hingga dukungan teknis sesuai kebutuhan dan kewenangan.

"Artinya, bencana yang tidak berstatus nasional bukan berarti tidak ditangani pemerintah pusat. Yang utama adalah masyarakat terdampak segera memperoleh perlindungan, penyelamatan, kebutuhan dasar, pelayanan, dan pemulihan," ujarnya.

Menurut Berton, keselamatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak harus menjadi fokus utama dalam setiap penanganan bencana. Karena itu, respons terhadap bencana harus dilakukan secara cepat dan tepat sesuai kondisi di lapangan.

BNPB juga akan mempelajari putusan MK tersebut secara menyeluruh untuk kemudian menyesuaikan pedoman serta tata kerja yang diperlukan. Penyesuaian akan dilakukan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

"BNPB juga akan memperkuat koordinasi agar cara penilaian dan pendataan berjalan seragam, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut