Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Pengelolaan Dana ACT, PPATK: Dikelola Dulu hingga Dapat Keuntungan

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:16:00 WIB
Bongkar Pengelolaan Dana ACT, PPATK: Dikelola Dulu hingga Dapat Keuntungan
PPATK membongkar sistem pengelolaan dana yang dihimpun dari masyarakat oleh ACT. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya. Ivan mengatakan PPATK telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu dilakukan untuk menanggapi dugaan penyelewengan dana yang tengah ramai diperbincangkan di masyarakat. 

Ivan mengatakan langkah pemblokiran tersebut dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 bank. Tujuannya agar tidak ada lagi dana yang mengalir dari rekening ACT tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut