Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya
Advertisement . Scroll to see content

Bos Pelayaran Ditangkap gegara Ogah Balikin Duit Salah Transfer Rp2,48 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:31:00 WIB
Bos Pelayaran Ditangkap gegara Ogah Balikin Duit Salah Transfer Rp2,48 Miliar
Bos pelayaran ditangkap usai menguasai uang salah transfer Rp2,48 miliar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, PT HEI melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Penyidik Polsek Metro Penjaringan selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Satresmob Bareskrim Polri untuk mencari keberadaan pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan lapangan bersama Bhabinkamtibmas setempat, polisi menemukan lokasi keberadaan BBP. Polisi kemudian menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 unit smartphone Tecno Spark 20, KTP atas nama Bobby Berze Pinaria, serta dokumen bukti transfer.

BBP bersama barang bukti kini telah diserahkan dan diamankan di Mako Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Atas kasus tersebut, BBP terancam dijerat Pasal 372 KUHP atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru mengenai penggelapan. Dia juga dapat dikenakan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut