Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag dan Muslim World League Gelar Dialog Antarumat Beragama, Angkat Tema Ekoteologi
Advertisement . Scroll to see content

BPJPH: Produk Luar Negeri Wajib Sertifikasi Halal

Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:26:00 WIB
BPJPH: Produk Luar Negeri Wajib Sertifikasi Halal
Kepala BPJPH Kemenag, Aqil Irham, menyebut produk luar negeri yang beredar di Indonesia wajib sertifikasi halal. (Foto: Widya Michella/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Oleh karena itu kita melakukan kampanye supaya produk Indonesia jangan sampai 2024 ini, banyak produk halal impor yang masuk ke Indonesia, UMKM nanti tergilas oleh produk halal luar negeri. Itu maksud kita melakukan sosialisasi, edukasi, kampanye literasi, dan memfasilitasi sertifikasi halal," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut