Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Hakim PN Depok Kena OTT KPK Diperiksa Komisi Yudisial Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Brigjen Endar Priantoro Bakal Lapor ke Ombudsman Buntut Pemberhentian dari KPK

Senin, 17 April 2023 - 08:43:00 WIB
Brigjen Endar Priantoro Bakal Lapor ke Ombudsman Buntut Pemberhentian dari KPK
Brigjen Endar Priantoro di depan Gedung KPK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, Endar juga sempat mengirim surat keberatan ke pimpinan KPK atas pencopotan sebagai Dir Lidik KPK. Surat keberatan tersebut dikirimkan Endar ke Firli Bahuri Cs melalui kuasa hukumnya, Rakhmat Mulyana.

Rakhmat menjelaskan alasan Endar menyurati pimpinan KPK karena pencopotan jabatan kliennya dinilai melanggar hukum.

"Pak Endar dalam surat keberatan tersebut menyatakan SK (surat keputusan) tersebut dianggap berlawanan dengan hukum," kata Rakhmat Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Endar menolak diberhentikan sebagai Dir Lidik KPK. Dalam surat keberatannya tersebut, kata Rakhmat, Endar menuntut lembaga antirasuah untuk memulihkan namanya dan mengembalikannya sebagai Direktur Penyelidikan.

"(Lalu) menyatakan SK tersebut tidak sah dan berlaku," ucap Rakhmat.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut