Bukan Salah Hitung! Ini Alasan Angka Kemiskinan RI versi BPS dan Bank Dunia Beda
Indonesia naik status menjadi negara berpendapatan menengah atas pada 2023. Seiring perubahan tersebut, standar acuan Bank Dunia disesuaikan dari 4,20 dolar AS menjadi 8,30 dolar AS per orang per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP).
Dengan ambang batas 8,30 dolar AS atau sekitar Rp51.087 per orang per hari, Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis tersebut.
“BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia, sehingga bermanfaat untuk pemantauan kemajuan dan kebijakan dalam negeri. Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antar negara. Dalam hal ini, ukuran yang satu tidak lebih ‘benar’ daripada yang lain; keduanya memiliki tujuan berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia,” tutup pernyataan bersama tersebut.
Editor: Puti Aini Yasmin