Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Tunai saat Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Suap Rektor Unila, KPK Minta Kemendikbud Perbaiki Regulasi Jalur Mandiri

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:00:00 WIB
Buntut Suap Rektor Unila, KPK Minta Kemendikbud Perbaiki Regulasi Jalur Mandiri
Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan beberapa perbaikan di jalur seleksi mandiri. Hal tersebut buntut dari kasus suap Rektor Unila Karomani.

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menjelaskan ada empat rekomendasi yang disampaikan kepada Kemendikbudristek saat rapat koordinasi pada, Jumat (26/8/2022) kemarin.

"KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kemendikbudristek untuk memperbaiki regulasi dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri atau nonreguler ini," kata Ipi melalui keterangan resminya, Sabtu (27/8/2022).

Adapun, empat rekomendasi tersebut yakni, meminta agar Kemendikbudristek melakukan audit terbatas secara cepat kepada perguruan tinggi negeri untuk memetakan kelemahan dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Pelaksanaan audit dapat bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut