Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yusril: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Sama-Sama Konstitusional
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Meranti Ngamuk ke Kemenkeu, Kemendagri: Kepala Daerah Jangan Berkata Kasar

Selasa, 13 Desember 2022 - 10:15:00 WIB
Bupati Meranti Ngamuk ke Kemenkeu, Kemendagri: Kepala Daerah Jangan Berkata Kasar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengimbau kepala daerah menjaga etika (Foto: Raka Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengimbau seluruh kepala daerah tidak ada yang bersikap arogan. Kepala daerah dinilai harus menjaga etika dan wibawanya.

Hal tersebut ia sampaikan terkait pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain," ujar Suhajar, Selasa (13/12/2022).

Kementerian Dalam Negeri tak segan-segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.

“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ujar Suhajar.

Suhajar meminta kepala daerah agar mampu menjaga perilaku, terlebih di tengah akses informasi yang begitu mudah. 

Pasalnya, setiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah.

“Apalagi kegaduhan ini dilontarkan pejabat publik kepada entitas pemerintah lainnya, sangat tidak elok. Sekali lagi, semua bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” kata Suhajar.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12/2022) di Pekanbaru yang juga dihadiri Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Luky Alfirman.

Adil menjelaskan, pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp 114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel. Kemudian dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi 100 dollar AS per barel.

"Ditargetkan produksi mencapai 9000 barel per hari, dan ini kenaikan yang cukup signifikan," tuturnya.

Adil pun menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti. 

"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut