Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Paulus Tannos segera Dibawa ke RI, Menkum: Prosesnya Sehari Dua Hari

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:18:00 WIB
Buronan Paulus Tannos segera Dibawa ke RI, Menkum: Prosesnya Sehari Dua Hari
Menkum Supratman Andi Agtas (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena kan itu permohonan harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura. Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses," katanya.

Sebelumnya, buronan kasus e-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Kini, Paulus masih ditahan, sebelum dibawa ke Indonesia.

"KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut