Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Ubah Aturan, Buruh Tani Tanpa Lahan Bisa Minta Bantuan Alat Pertanian
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5 Persen, Begini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 17:29:00 WIB
Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5 Persen, Begini Hitungannya
Presiden KSPI Said Iqbal. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk indeks tertentu, KSPI dan Partai Buruh menggunakan angka 0,9. Said menyebut angka tersebut masih berada dalam rentang 0,5 hingga 0,9 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2026.

“Dalam mengusulkan kenaikan upah minimum dan upah minimum sektoral tahun 2027, KSPI menggunakan rata-rata inflasi nasional, rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, dan indeks tertentu sebesar 0,9. Peraturan pemerintah memberikan rentang 0,5 sampai dengan 0,9, sehingga penggunaan angka 0,9 memiliki dasar,” tuturnya.

Dia menjelaskan, data yang digunakan mencakup periode Oktober 2025 hingga September 2026. Namun, karena data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk September 2026 belum terbit, perhitungan awal menggunakan data hingga Agustus 2026.

Berdasarkan data tersebut, rata-rata inflasi nasional berada di level 3,20 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,43 persen.

“Kalau pun data September nanti sudah keluar, kami memperkirakan angkanya tidak akan berbeda terlalu jauh. Jadi, sementara ini kami menggunakan rata-rata inflasi nasional 3,20 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,43 persen,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut