BWI Serahkan Surat Tanda Bukti Pendaftar ke 22 Nazir Wakaf Uang
BWI juga mengajak seluruh lembaga nazir yang hadir untuk mengintensifkan Gerakan Indonesia Berwakaf. Gerakan tersebut berinisiatif meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya wakaf uang sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi.
Gerakan juga ini diharapkan dapat menjadi payung bagi berbagai program yang dijalankan para Nazir, sehingga wakaf uang dapat dikelola secara lebih produktif dan berdampak luas.
BWI berharap berharap pengelolaan wakaf uang di Indonesia dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel seiring semakin banyaknya nazir yang terdaftar dan mengikuti pembinaan. Melalui Gerakan Indonesia Berwakaf, para nazir diharapkan dapat mengembangkan inovasi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan ekosistem wakaf yang lebih inklusif.
Editor: Rizky Agustian