Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Caleg PAN Gugat ke MK, Adukan Pencurian Suara oleh Internal Partai

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:28:00 WIB
Caleg PAN Gugat ke MK, Adukan Pencurian Suara oleh Internal Partai
Caleg DPR dapil Jawa Timur I dari PAN, Sungkono mengajukan gugatan ke MK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Hasil dari tingkat level bawah sampai kecamatan itu secara real kami unggul 838. Jika ini dikabulkan oleh Mahkamah, kedudukannya berubah karena kami sudah mempunyai semua data-datanya itu," ujar Mursid.

Sebelum mengajukan sengketa ke MK, Sungkono telah mengajukan laporan ke Bawaslu Jawa Timur tetapi tidak ditindaklanjuti.

"Sejak tanggal 6 Maret sudah kita laporin tapi dicuekin terus," ujar Mursid.

Hingga hari ini, MK baru menerima pengajuan sengketa pileg sebanyak 6 perkara. Pengajuan tersebut sudah dilayangkan sejak Kamis 21 Maret 2024 kemarin, dan masih terus dibuka hingga Sabtu 23 Maret 2024, pukul 22.19 untuk pileg dan pukul 24.00 WIB untuk pilpres.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut