Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Tenaga Honorer Antre SKCK di Sikka dan Pangkal Pinang untuk Pemberkasan PPPK
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuat SKCK Baru 2023 Beserta Syarat dan Cara Perpanjang

Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:25:00 WIB
Cara Membuat SKCK Baru 2023 Beserta Syarat dan Cara Perpanjang
Syarat Membuat SKCK (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab kepada WNA

- Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI 

- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian

- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari

Cara Membuat SKCK Baru 2023

Cara Membuat SKCK Baru Online 2023

- Pertama-tama, pastikan kamu telah mengunduh aplikasi Polri Super App di gawai atau telepon pintar melalui Play Store maupun App Store

- Lakukan registrasi SKCK online dengan Masuk atau Daftar Akun Baru

- Kemudian, pilih menu SKCK 

- Klik opsi Ajukan SKCK

- Setelah itu, lampirkan dokumen pembuatan SKCK

- Isilah formulir pendaftaran SKCK secara benar dan lengkap 

- Lalu, selesaikan pembayaran untuk proses pembuatan SKCK

- Untuk mengambil SKCK fisik, cetak tanda bukti berupa barcode

- Kunjungilah loket pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode

Cara Membuat SKCK Baru Offline 2023

- Pemohon yang ingin membuat SKCK dapat mengunjungi Polda/Polres/Polsek terdekat sesuai alamat domisili

- Jangan lupa untuk membaca dokumen atau persyaratan membuat SKCK

- Isilah formulir pembuatan SKCK baru yang telah tersedia secara lengkap dan benar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut