Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif dan Syarat Dokumennya

Jumat, 06 Januari 2023 - 14:03:00 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif dan Syarat Dokumennya
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif (screenshot laman BPJS Ketenagkerjaan)
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif

  • 1. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
  • 2. Scan QR code yang tersedia di kantor cabang
  • 3. Isi data awal, NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  • 4. Sistem akan verifikasi data kelayakan
  • 5. Peserta diarahkan untuk mengikuti instruksi pada portal
  • 6. Unggah dokumen persyaratan
  • 7. Tunjukan notifikasi pada petugas untuk dapat nomor antrean
  • 8. Proses wawancara seleksi
  • 9. Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan

Demikian, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif. Semoga membantu ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut