Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Covid-19, Pelamar CPNS Bebas Memilih Tempat Tes SKB

Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:48:00 WIB
Cegah Covid-19, Pelamar CPNS Bebas Memilih Tempat Tes SKB
Ilustrasi (Foto: iNews/Yudha Prawira)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bagi peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) yang memilih lokasi tes di luar domisili tidak perlu memakai surat keterangan domisili. Hal ini disampaikan Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suharmen.

“Tidak ada ketentuan yang mengatur itu (memakai surat keterangan),” katanya saat konferensi pers, Rabu (5/8/2020).

Dia mengatakan para peserta cukup membawa KTP asli maupun surat keterangan (suket) perekaman e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Kalau saya misalnya KTP Depok tapi saat ini saya di Yogyakarta. Saya kena lockdown dan tidak bisa pulang saya bisa memilih lokasi ujian di Yogyakarta. Nanti tentu saja harus membawa KTP aslinya tidak perlu bawa keterangan domisili. Kalau KTP hilang bawa suket aslinya,” katanya.

Seperti diketahui pada SKB kali ini peserta diperbolehkan melakukan seleksi di luar domisili. Peserta dapat memilih lokasi dimana saat ini berada. Hal ini untuk meminimalisir perpindahan orang dari antar wilayah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut