Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Cegah PMK saat G20, Bali Larang Aktivitas Keluar Masuk Hewan Ternak

Minggu, 13 November 2022 - 06:20:00 WIB
Cegah PMK saat G20, Bali Larang Aktivitas Keluar Masuk Hewan Ternak
Bali larang aktivitas keluar masuk hewan ternak (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BALI, iNews.id - Provinsi Bali melarang aktivitas keluar masuk hewan ternak dan produk hewan segar rentan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) jelang KTT G20. Aturan itu sudah diterapkan sejak Juli 2022 lalu.

“Hewan ternak di Bali tidak boleh keluar dan hewan ternak dari luar wilayah Bali tidak boleh masuk,” kata Kepala Koordinator Pengendalian Operasi Satgas PMK Nasional Brigjen Lukmansyah melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11/2022). 

Meski mobilisasi hewan ternak dari dan keluar Bali telah dihentikan, tetapi mobilisasi hewan ternak antar-kabupaten atau kota di Bali masih dibolehkan.

“Lalu lintas hewan ternak antar-daerah di Provinsi Bali masih normal saja, namun kami tetap jaga ketat Pelabuhan yang ada di Bali untuk mencegah terjadinya mobilisasi hewan ternak masuk dan keluar,” ujar Lukmasyah.

Lukmansyah mengungkapkan capaian vaksinasi hewan ternak di Provinsi Bali juga telah melebihi 80 persen. Pemeriksaan hewan ternak juga terus dilaksanakan untuk memastikan hewan yang dahulu pernah terjangkit dan telah sembuh sudah bebas dari PMK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut