Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahkamah Konstitusi Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung
Advertisement . Scroll to see content

Cek Fakta, Benarkah Gugatan Paman Usman Dikabulkan PTUN, Jabat Ketua MK Lagi?

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:49:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain,  postingan dengan narasi serupa juga muncul di Facebook. Dalam informasi yang dibagikan itu, disebutkan bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan putusan sela dari gugatan 604/G/2023/PTUN.JKT.

Bahkan, secara frontal video mengklaim pengangkatan Anwar Usman sebagai Ketua MK sebagai upaya mengagalkan pengajuan banding kecurangan Pilpres guna melindungi sang ponakan tersayang, Gibran.

Dapat disimpulkan, judul artikel tersebut sengaja diubah oleh orang yang tidak bertanggung jawab. MK melalui juru bicaranya, Fajar Laksono, juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa PTUN Jakarta mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh hakim konstitusi Anwar Usman.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut