Cerita Ajudan soal Menag Lukman Terima Honor Rp10 Juta
JAKARTA, iNews.id - Ajudan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Hery Purwanto menjelaskan perihal dugaan gratifikasi berupa honor Rp10.000.000. Honor tersebut merupakan apresiasi terhadap menag usai menjadi pembicara seminar kesehatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada 9 Maret 2019.
Dia menceritakan, Lukman Hakim bertindak sebagai narasumber dari tenaga kesehatan, bukan dari Kementerian Agama (Kemenag). Uang tersebut diberikan terdakwa kasus suap pengisian jabatan di Kemenag, Haris Hasanudin.
"Pada waktu setelah acara selesai, saya duduk di Masjid Ponpes, saya disamperin oleh Pak Haris, 'mas ikut saya'. Sampai di mobil, 'mas ini saya nitip, honor tambahan buat pak menteri," kata Hery saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
"Saya tanya, kok pak menteri dapat honor. Dia jawab, 'iya pak udah dapat, tapi ini tambahan saja. Honor tambahan sebagai pembicara'," katanya menambahkan.
Hery mengatakan, dirinya menerima uang tersebut dalam map yang dilipat lalu dimasukan ke dalam tas. Menag Lukman, menurut dia, tidak mengetahui soal honor tersebut.