Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Mantan Petugas Rutan KPK Hasilkan Hampir Rp100 Juta dari Pungli 2019-2023

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:13:00 WIB
Cerita Mantan Petugas Rutan KPK Hasilkan Hampir Rp100 Juta dari Pungli 2019-2023
Mantan petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima uang pungutan liar (pungli) sebanyak Rp99,6 juta pada periode 2019-2023 (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, Jaksa meminta Asep untuk menyebutkan jumlah total yang ia terima. Namun, Asep mengaku lupa dengan jumlah pastinya. 

"Jadi total saudara terima 99,6 juta?," tanya Jaksa. 

"Iya," jawab Asep.

Sebelumnya, Jaksa KPK sempat menghadirkan mantan auditor BPK Jawa Barat, Arko Mulawan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungli rutan KPK di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024). Dia harus membayar pungli Rp20 juta agar bisa merayakan Idul Fitri.

Arko Mulawan, mengaku terpaksa membayar agar diberi kebebasan keluar dari ruang isolasi.

"Saudara ikhlas nggak memberikan uangnya?" tanya jaksa kepada Arko yang hadir secara virtual.

"Enggak mungkin ikhlas lah, Pak. Sangat terpaksa saya," ujar Arko.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut