Dahlan Iskan Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi LNG, Ini yang Digali Penyidik
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair. Dia mengaku menjelaskan terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina terkait pengadaan LNG.
"Tentang RUPS, RUPS apakah rencana itu (pengadaan LNG), sudah di-RUPS-kan atau mendapat persetujuan RUPS, cuma itu tok. Jawabannya Anda sudah tahu," kata Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dia mengungkapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan yang sudah divonis bersalah terkait kasus itu tidak pernah berkomunikasi dengan dirinya semasa menjabat menteri BUMN soal pengadaan LNG.
"Ya mungkin beliau menngaggap cukup dengan siapa atau tidak, saya tidak merasa (komunikasi), cuma kan belum tentu tidak," ujarnya.
Berdasarkan pantauan, Dahlan Iskan keluar dari Kantor KPK pada pukul 17.13 WIB. Dia sebelumnya tiba pukul 16.32 WIB.