Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senasib Dahlan Iskan, Nany Wijaya Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Kasus Penggelapan
Advertisement . Scroll to see content

Dahlan Iskan Tersangka? Kuasa Hukum Jawa Pos Selaku Pelapor Bilang Begini

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:25:00 WIB
Dahlan Iskan Tersangka? Kuasa Hukum Jawa Pos Selaku Pelapor Bilang Begini
Kuasa hukum Jawa Pos, Tonic Tangkau membantah nama Dahlan Iskan masuk sebagai tersangka dalam SP2HP yang dikeluarkan Polda Jatim, Rabu (9/7/2025). (Foto: iNews/Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

Meski kuasa hukum Jawa Pos telah menunjukkan surat resmi dari Ditreskrimum Polda Jatim yang ditandatangani oleh Kasubdit 1, pihak Polda Jatim hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Nani Wijaya maupun pihak lain yang disebut “kawan-kawan”.

Billy menilai jika benar penetapan tersangka telah dilakukan, maka langkah tersebut terkesan terburu-buru.

“Apabila benar ada penetapan tersangka Bu Nani dan mungkin Pak Dahlan, menurut kami ini terlalu dipaksakan,” ucapnya.

Perkara ini berawal dari konflik kepemilikan PT Dharma Nyata, yang disebut merupakan bagian dari Jawa Pos Group. Perseteruan melibatkan dua kubu internal, yakni pihak Jawa Pos dan Nani Wijaya cs, yang saat ini tengah diproses hukum oleh Polda Jatim.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut