Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sahroni Klaim bakal Sumbangkan Gaji DPR hingga Akhir Jabatan, Ini Respons Kitabisa
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Sebut DPR akan Patuhi Putusan MK jika RUU Pilkada Tak Disahkan sebelum 27 Agustus

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:21:00 WIB
Dasco Sebut DPR akan Patuhi Putusan MK jika RUU Pilkada Tak Disahkan sebelum 27 Agustus
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) sebelumnya mengecam keras tindakan DPR yang dinilai secara arogan dan vulgar mengkhianati konstitusi. Tindakan ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi di Indonesia.

Tindakan DPR merevisi UU Pilkada dinilai mengarah pada bahaya otoritarianisme, menyeret bangsa kembali ke masa kelam kolonialisme dan penindasan.

"DGB UI menilai bahwa tengah terjadi krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat RI yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi," tulis keterangan DGB UI.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut