Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota
Advertisement . Scroll to see content

Datangi Bareskrim, Pendiri ACT Ahyudin Penuhi Panggilan sebagai Tersangka

Jumat, 29 Juli 2022 - 13:58:00 WIB
Datangi Bareskrim, Pendiri ACT Ahyudin Penuhi Panggilan sebagai Tersangka
Pendiri ACT Ahyudin (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait kemungkinan dirinya akan ditahan, Ahyudin enggan berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik.

"Sepenuhnya hak penyidik. Kita akan hargai," kata Ahyudin.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri memeriksa 4 tersangka kasus dugaan penggelapan dana ACT hari ini.

Mereka yang diperiksa antara lain mantan presiden dan pendiri ACT, Ahyudin; Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar; anggota pembina ACT, Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut