Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Datangi Bareskrim, Pendiri ACT Ahyudin Penuhi Panggilan sebagai Tersangka

Jumat, 29 Juli 2022 - 13:58:00 WIB
Datangi Bareskrim, Pendiri ACT Ahyudin Penuhi Panggilan sebagai Tersangka
Pendiri ACT Ahyudin (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pendiri lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (29/7/2022). Ahyudin memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana di ACT.

Ahyudin datang pukul 13.17 WIB dengan mengenakan kemeja putih dibalut jas berwarna hitam. Dia datang ke Bareskrim didampingi kuasa hukumnya, Pupun Teuku Zulkifli. 

Ahyudin mengatakan dia datang ke Bareskrim sebagai bukti mengikuti proses hukum yang tengah dijalani. 

"Maka sebagai tersangka pun insya Allah saya akan ikut semua proses hukum ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh kooperatif begitu," ujar Ahyudin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut