Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota
Advertisement . Scroll to see content

Datangi Bareskrim, Pendiri ACT Ahyudin Penuhi Panggilan sebagai Tersangka

Jumat, 29 Juli 2022 - 13:58:00 WIB
Datangi Bareskrim, Pendiri ACT Ahyudin Penuhi Panggilan sebagai Tersangka
Pendiri ACT Ahyudin (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pendiri lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (29/7/2022). Ahyudin memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana di ACT.

Ahyudin datang pukul 13.17 WIB dengan mengenakan kemeja putih dibalut jas berwarna hitam. Dia datang ke Bareskrim didampingi kuasa hukumnya, Pupun Teuku Zulkifli. 

Ahyudin mengatakan dia datang ke Bareskrim sebagai bukti mengikuti proses hukum yang tengah dijalani. 

"Maka sebagai tersangka pun insya Allah saya akan ikut semua proses hukum ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh kooperatif begitu," ujar Ahyudin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut