Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Debitur dan Obligor BLBI Tak Puas Asetnya Disita, Mahfud MD: Silakan Berdebat atau Bawa ke Pengadilan

Jumat, 01 April 2022 - 08:17:00 WIB
Debitur dan Obligor BLBI Tak Puas Asetnya Disita, Mahfud MD: Silakan Berdebat atau Bawa ke Pengadilan
Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah fokus mengembalikan hak negara dengan mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

Aset terbaru yang disita ialah barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari. Penyitaan dilakukan Kamis (31/3/2022). 

Mahfud mengatakan, Satgas BLBI berhasil menyita sejumlah bidang tanah. Adapun nilainya sendiri mendekati Rp20 triliun.

"Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19,988 juta meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar Rp19,134 triliun," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut