Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tuntut Pemakzulan Gibran dari Wapres, Massa Demo di Tugu Tani Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Denny Indrayana Dorong DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran: Jangan Cuma Menunggu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:09:00 WIB
Denny Indrayana Dorong DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran: Jangan Cuma Menunggu
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menilai DPD dapat mengkaji kemungkinan mengajukan sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) ke MK apabila DPR dinilai tidak menjalankan inisiatifnya. Denny menjelaskan, konstitusi mengatur proses pemakzulan melalui DPR, MK, dan MPR.

"Ketika DPR tidak mengambil inisiasi impeachment, maka dalam bacaan kami itu bisa dikategorikan sebagai sengketa kewenangan, tentu dengan format dengan argumentasi hukum yang perlu dirumuskan dengan baik," katanya.

Denny menegaskan, gagasan tersebut masih berupa alternatif yang perlu didiskusikan dan dikaji lebih mendalam, bukan langkah hukum yang sudah diputuskan untuk ditempuh.

Dia juga mengakui DPD memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan DPR. Namun, menurutnya, keterbatasan tersebut tidak seharusnya membuat DPD pasif dalam merespons persoalan konstitusional yang menjadi perhatian masyarakat.

"Kalau kita berpikir satu pintunya ada di DPR, maka sebenarnya ada pintu lain yang namanya DPD. Karena parlemen kita itu ada dua kamar, DPR dan DPD," ucapnya.

Denny berharap langkah tersebut dapat memperkuat peran DPD sebagai lembaga perwakilan daerah sekaligus menunjukkan kemampuan lembaga itu mengambil inisiatif dalam merespons aspirasi rakyat.

"Dengan melakukan inisiatif-inisiatif ini, dan kemudian menggelitiki DPR untuk bergerak melalui sengketa kewenangan di Mahkamah Konstitusi misalnya, maka saya membayangkan DPD akan lebih punya makna dan punya dignity, punya harkat, punya nilai di mata publik, di mata rakyat," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut