Deretan Korporasi yang Dijerat KPK, Berikut Modus Korupsinya
4. PT Mineral Esa (ME)
PT ME terjerat kasus pengurusan anggaran Badan Keamanan Laut Republlk lndonesia (BAKAMLA RI) untuk proyek pengadaan satellt monitoring dan drone dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN P) tahun 2016.
Dalam perkara ini PT ME diduga telah memberikan menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pembahasan dan Pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI.
Diketahui juga PT ME merupakan korporasi milik narapidana Fahmi Darmawansah. KPK menduga Fahmi memberikan uang pada Fayakhun Andriadi yang saat itu selaku Anggota DPR RI 2014-2019 sebesar 911.480 dolar Amerika Serikat (AS).
Uang itu merupakan satu persen dari tujuh persen total commitment fee proyek Bakamla.
Atas perbuatannya PT ME disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.
Editor: Djibril Muhammad