Dewan Pers Sebut Anggota Komite Publisher Rights Miliki Komposisi Seimbang
"Maka komposisi ini harus seimbang, komposisi yang memahami ekosistem jika nanti pada akhirnya lima maka komposisi yang mengikuti profesi bisnisnya lima. Apa itu mendukung alogaritma pemberitaan itu kan yang mengerti IT," katanya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers sekaligus Anggota Gugus Tugas Perpres Publisher Rights, Yadi Hendriana menjelaskan dalam perekrutan komite memang akan ada dua proses yang berlainan.
"Proses pertama itu di Kementerian Polhukam sesuai bunyi Perpres di salah satu pasalnya mereka menetapkan lima orang tapi nanti di Dewan Pers, pansel akan meminta 10 orang dua kali lipat. Kemudian ditetapkan dan diputuskan di Dewan Pers sesuai dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024," kata Yadi.
Editor: Faieq Hidayat