Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap dan Periksa KPK terkait OTT Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Bacakan Vonis Sidang Etik Pungli 93 Pegawai Rutan pada 15 Februari

Senin, 22 Januari 2024 - 18:13:00 WIB
Dewas KPK Bacakan Vonis Sidang Etik Pungli 93 Pegawai Rutan pada 15 Februari
Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung KPK (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan vonis sidang etik kasus pungutan liar (pungli) 93 pegawai rutan pada 15 Februari 2024. Dewas saat ini sudah memeriksa 18 orang saksi dalam kasus tersebut.

"Putusannya nanti tanggal 15 Februari 2024," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada awak media, Senin (22/1/2024). 

Albertina mengatakan, putusan tersebut dibacakan untuk 93 pegawai yang tengah diperiksa secara bertahap. Sidang bertahap dilaksanakan dalam tiga hari yakni Senin, Selasa dan Kamis. 

"Agenda hari ini ya masih bersifat pemeriksaan ya," katanya. 

Diketahui, Dewas KPK menemukan fakta kasus dugaan pungli di rumah tahanan (rutan) komisi antirasuah. Ada pihak yang disebut "Lurah".

Lurah dimaksud bertugas untuk mengumpulkan uang dari para tahanan yang ingin menambah fasilitas mereka selama berada di rutan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut