Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

Dewas Periksa Etik Pimpinan KPK, Hari Ini Hanya Nurul Ghufron yang Bisa

Jumat, 27 Oktober 2023 - 11:21:00 WIB
Dewas Periksa Etik Pimpinan KPK, Hari Ini Hanya Nurul Ghufron yang Bisa
Dewas mengonfirmasi hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang bisa mengikuti pemeriksaan etik pimpinan KPK terkait dugaan pertemuan dengan tersangka korupsi Kementan, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (27/10/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berhalangan hadir karena dalam keadaan sakit. 

"Pak Johanis Tanak dan Alexander Marwata tidak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang dinas di luar kota," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut