Diminta Investigasi Kembali PSU di Kuala Lumpur, Bawaslu Malah Minta Ini
JAKARTA, iNews.id - Hasil investigasi Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Malaysia menemukan dugaan kecurangan pada pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar di PWTC, Kuala Lumpur, Malaysia pada 16-17 Mei 2019. PKS Malaysia menyebut kecurangan tersebut terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Dugaan kecurangan itu adalah banyaknya alamat fiktif yang berpotensi meliputi ribuan pemilih hantu. Dalam amplop surat suara tertulis alamat berasal dari daerah Sekinchan, Selangor atau tepatnya No 101 Pekan Sekinchan 45400 Sekinchan.
Merespons hal tersebut, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar meminta kepada para saksi jika menemukan kecurangan dapat melaporkan dalam rekapitulasi suara di tingkat nasional yang dilakukan hari ini.
"Kami sampaikan kepada para pihak saksi untuk menyampaikan keberatannya pada rekapitulasi di nasional," kata Fritz, di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Berdasarkan agenda rekapitulasi suara tingkat nasional hari ini, KPU akan melakukan enam pleno rekapitulasi, dengan perincian lima provinsi dan satu panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Adapun Provinsi tersebut antara lain Sulsel, Sumut, Maluku, Riau, Papua, dan PPLN Kuala Lumpur.