Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya
Advertisement . Scroll to see content

Diminta Jokowi, KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN

Senin, 21 Maret 2022 - 13:42:00 WIB
Diminta Jokowi, KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk fokus mengawal serta mendampingi proses tata kelola hingga pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Pembentukan satgas tersebut, sesuai permintaan dari Presiden Joko Widodo.

"KPK sesuai permintaan Presiden Jokowi akan mendampingi proses pembangunan IKN. Kami membentuk satgas khusus untuk mendampingi yang terdiri dari tim Korsup, Monitoring dan Stranas PK," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Senin (21/3/2022).

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengaku terkejut dan senang KPK ternyata membentuk satgas untuk mengawal dan mendampingi proses tata kelola IKN. Hal itu diungkapkan Bambang usai bertemu dengan jajaran pimpinan serta pejabat KPK siang ini.

"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada satgas IKN tersendiri. Tentu kami akan segera melakukan kerja sama dengan satgas IKN yang ada di KPK," kata Bambang.

Bambang berharap ke depannya tata kelola mulai dari proses perencanaan hingga pembangunan IKN Nusantara bisa terbebas dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Bambang juga berharap satgas bentukan KPK bisa bekerja dengan maksimal dalam setiap tahapan pembangunan IKN.

"Untuk memastikan sekali lagi bahwa apa yang ditanamkan itu benar-benar bebas korupsi," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut