Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Din Syamsuddin Dilaporkan GAR Alumni ITB karena Diduga Langgar Kode Etik ASN

Jumat, 30 Oktober 2020 - 02:17:00 WIB
Din Syamsuddin Dilaporkan GAR Alumni ITB karena Diduga Langgar Kode Etik ASN
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR Alumni ITB karena diduga melanggar kode etik. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Beredar surat laporan dari Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditujukan kepada Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin. Surat laporan itu diketahui bertanggal 28 Oktober 2020.

Laporan tersebut menyebut Din diduga melanggar norma dasar, kode etik, dan kode perilaku aparatur sipil negara (ASN). Din saat ini masih menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Din juga tercatat sebagai anggota Wali Amanat ITB. Juru Bicara GAR Alumni ITB, Shinta Madesari memengonfirmasi laporan tersebut. 

“Iya betul laporan tersebut,” ujar Shinta saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (29/10/2020).

Shinta menjelaskan, surat laporan tersebut sudah disampaikan GAR ITB kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan pihak terkait lainnya.

“Daftar tujuan dan tembusan ada dalam surat,” ucapnya.

Menolak Menanggapi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut