Diperiksa 17 Jam, Ustaz Sambo Mengaku Tak Tahu Isi Pidato Eggi Sudjana
JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Salah satu saksi yang diperiksa penyidik adalah ustaz Ansufri Idrus Sambo.
Ustaz Sambo, begitu sapaan akrabnya, diperiksa selama 17 jam. Dia menjalani pemeriksaan sejak Senin, 27 Mei 2019 pukul 10.20 hingga keesokannya harinya Selasa (28/5/2019) dini hari.
Usai pemeriksaan, dia mengaku tidak mengetahui isi pidato Eggi Sudjana. Pidato tersebut terkait "people power" pada 17 April 2019 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Namun, dia mengetahui lokasi Eggi berpidato.
"Kejadiannya tahu di mana tapi kapannya kita enggak tahu dan saya enggak pernah berhubungan dengan Bang Eggi juga," kata Sambo di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa dini hari.
Dia mengungkapkan, berada di satu lokasi yang sama saat Eggi berpidato soal "people power" yakni di Jalan Kertanegara yang merupakan kediaman Prabowo Subianto. Namun, ketika itu, Sambo mengaku berada di dalam rumah, sehingga tidak mengetahui detail waktu dan materi pidato Eggi.