Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa 17 Jam, Ustaz Sambo Mengaku Tak Tahu Isi Pidato Eggi Sudjana

Selasa, 28 Mei 2019 - 09:41:00 WIB
Diperiksa 17 Jam, Ustaz Sambo Mengaku Tak Tahu Isi Pidato Eggi Sudjana
Ustaz Ansufri Idrus Sambo. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena konteksnya kan beda. Saya konteksnya ceramah di tempat itu tanggal 17 April itu yang diduga oleh mereka (penyidik) berbarengan dengan Eggi. Hanya kan saya enggak tahu orang saya enggak di situ, dalam artian enggak di luar kan gitu," ujarnya.

Sambo mengatakan, dicecar 49 pertanyaan terkait kasus ajakan "people power" Eggi Sudjana dan berkaitan pidatonya sendiri. "Pertama, kaitannya dengan bang Eggi, kedua berkaitan dengan pidato-pidato saya. Ada yang ngerekam gitu ya dilihat diunjukin, ya sudah saya jawab aja apa adanya sesuai yang ada di video itu. Ya saya sampaikan gitu, saya juga enggak ngerti kenapa lama," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan memeriksa Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Rabu (22/5). Hanya saja, ia urung memenuhi panggilan tersebut. Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Penahanan dilakukan selama 20 hari. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019. Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut