Diperiksa KPK, Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Ngaku Kenal Sjamsul Nursalim
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pemeriksaan hanya berlangsung singkat. Usai diperiksa, dia mengaku hanya mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik untuk tersangka Sjamsul Nursalim.
"Saya kira eggak banyak hanya konfirmasi sebentar, kurang dari sejam," ujar Sukardi usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Pada kesempatan itu dia mengaku kenal dengan konglomerat mantan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim. Kehadirannya dalam pemeriksaan di KPK sekaligus bagian dari kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
"Ya kalau kenal semua orang kan kenal, tapi tahulah. Saya dipanggil ya sebagai warga negara dalam rangka penegakan hukum yang independen," katanya.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan istri Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim sebagai tersangka baru. KPK menduga Sjamsul merugikan negara sebesar Rp4,58 triliun.
Editor: Kurnia Illahi