Direksi PT Angkasa Pura II Kena OTT, Begini Respons Kementerian BUMN
Untuk diketahui, dari OTT kemarin tim KPK mengamankan lima orang yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Diduga ada transaksi haram terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI dengan PT AP II.
KPK menemukan uang dolar Singapura sekitar Rp1 miliar yang disita KPK sebagai barang bukti. "Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2019).
Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum dari kelima orang yang diamankan itu. Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers secara resmi di KPK, hari ini.
Editor: Djibril Muhammad