Direktur Jak TV Tahanan Kota, Kejagung: Istri Jadi Jaminan
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan penahanan Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif Tian Bahtiar menjadi tahanan kota di Bekasi, Jawa Barat. Sang istri menjadi penjamin pengalihan penahanan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan Tian Bahtiar juga dipasangi detektor. Alat itu bertujuan untuk memantau pergerakannya.
“Ada juga jaminan orang terhadap proses pengalihan itu, istri yang bersangkutan,” kata Harli kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Dia mengungkapkan, Tian juga dikenakan wajib lapor sepekan sekali. Pengalihan tahanan ini dilakukan sejak 24 April 2025.
Permohonan pengalihan penahanan ini diajukan oleh kuasa hukum Tian dengan alasan medis.
“Yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung dan sudah delapan ring dipasang, kemudian ada kolesterol dan (masalah) di pernapasan,” ujar dia.