Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen Perkebunan Cerita SYL Pinjam Rp25 Juta untuk Beli Mic, Uangnya Belum Diganti

Senin, 20 Mei 2024 - 13:21:00 WIB
Dirjen Perkebunan Cerita SYL Pinjam Rp25 Juta untuk Beli Mic, Uangnya Belum Diganti
Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah mengungkap SYL meminjam uang senilai Rp25 juta untuk membeli mic, sampai saat ini duit tersebut belum diganti. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam chat SYL tersebut, Andi menyebutkan, permintaan mic itu disertai kata pinjam. 

"Iya dan posisinya Pak Menteri menyampaikan, 'Saya pinjam, dik', gitu," kata Andi. 

Dia pun menyebutkan, uang pembelian mic tersebut belum diganti SYL sampai saat ini.

"Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?" tanya jaksa. 

"Belum," jawab Andi. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut