Dirjen Perkebunan Cerita SYL Pinjam Rp25 Juta untuk Beli Mic, Uangnya Belum Diganti
Dalam chat SYL tersebut, Andi menyebutkan, permintaan mic itu disertai kata pinjam.
"Iya dan posisinya Pak Menteri menyampaikan, 'Saya pinjam, dik', gitu," kata Andi.
Dia pun menyebutkan, uang pembelian mic tersebut belum diganti SYL sampai saat ini.
"Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?" tanya jaksa.
"Belum," jawab Andi.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.
Editor: Rizky Agustian