Dirjenpas Berikan Remisi Natal ke Napi Rutan Cipinang, Tegaskan sesuai Persyaratan
“Di hari yang penuh kasih ini juga kembali kami mengajak untuk mendoakan dan berkontrobusi aktif untuk saudara-saudara kita yang sedang mendapat musibah. Pemberian bantuan ini juga dilakukan hari ini oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan. Karena kasih itu adalah tentang peduli dan berbagi,” katanya.
Acara pemberian remisi Natal di Rutan Cipinang turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, para Kepala UPT Pemasyarakatan Jakarta, mitra gereja Rutan Cipinang serta narapidana Nasrani.
Dirjenpas Mashudi juga menyempatkan diri berbincang santai dengan para narapidana yang langsung bebas karena menerima remisi. Dia menanyakan rencana mereka setelah kembali ke masyarakat, bahkan memberikan sejumlah uang sebagai bekal perjalanan pulang.
“Kita berharap mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik, minimal tidak mengulangi lagi tindak pidana, mereka sadar sepenuhnya. Untuk itu mohon juga dukungan dan bantuan masyarakat,” kata Mashudi.
Editor: Reza Fajri