Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Disebut Masuk Dalam Dewan Pengawas KPK, Yusril: Hanya Kabar Burung Belaka

Senin, 16 Desember 2019 - 11:49:00 WIB
Disebut Masuk Dalam Dewan Pengawas KPK, Yusril: Hanya Kabar Burung Belaka
Ketua Umum Partai Bulan BIntang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, rekam jejak calon sangat penting dicermati. Integritas calon dinilai menjadi faktor utama dalam menentukan pilihan. "Belum rampung, baru finalisasi, kita juga sama melihat satu per satu track record-nya seperti apa, integritasnya. Jangan sampai keliru," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.

Dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan UU KPK menyebutkan posisi Dewan Pengawas KPK. Pertama kali, Dewan Pengawas KPK ditunjuk dan diangkat oleh Presiden.

Tugas Dewan Pengawas KPK antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan serta pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut