Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI
Advertisement . Scroll to see content

Diterima Pimpinan DPR, Buruh dan Mahasiswa Keluhkan UU Ciptaker hingga Pengekangan Demokrasi

Kamis, 21 April 2022 - 18:24:00 WIB
Diterima Pimpinan DPR, Buruh dan Mahasiswa Keluhkan UU Ciptaker hingga Pengekangan Demokrasi
Aksi demo mahasiswa (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel menerima 15 orang perwakilan demonstran dari kelompok buruh dan mahasiswa. Dalam audiensi yang berlangsung sekitar 1 jam ini, mereka mengeluhkan soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sampai pengekangan demokrasi di lingkungan kampus.

Perwakilan buruh, Boing, mengungkap alasan menolak UU Ciptaker. Contoh paling nyata menurutnya adalah ketentuan mengenai pengupahan dimana banyak perusahaan menjadikan efisiensi sebagai alasan mengganti pekerja dengan pekerja kontrak outsourcing.

“Tolong dihentikan, dengarkan suara rakyat, rakyat sudah merasakan dampak UU Ciptaker,” kata Boing di Ruang Rapat Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III lantai 4, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Kemudian, Aldi dari perwakilan Komite Revolusi Pendidikan Indonesia berafiliasi dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) menyampaikan bahwa 75.000 anak putus sekolah karena pandemi dan pertumbuhan ekonomi yang tidak seimbang. Dia juga melaporkan banyak teman-teman mereka harus di-drop out (DO) dari kampus lantaran pengekangan kebebasan berekspresi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut