Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Jumat, 26 Mei 2023 - 19:26:00 WIB
Ditetapkan Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Sekretaris MA Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hasbi Hasan menggugat penetapan tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA oleh KPK.

Permohonan gugatan praperadilan Hasbi Hasan termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan  Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan Hasbi Hasan tercatat di SIPP PN Jaksel dengan nomor register perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SE.

Permohonan gugatan tersebut didaftarkan oleh pihak Hasbi Hasan pada hari ini, Jumat (26/5/2023). Hasbi Hasan menggugat KPK atas sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Klasifikasi perkara; sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon; Dr Hasbi Hasan, RA. MH. Termohon; Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," dikutip dari laman resmi SIPP PN Jaksel, Jumat (26/5/2023).

Sementara itu, petitum permohonan gugatan yang diajukan Hasbi Hasan ke PN Jaksel belum dapat ditampilkan. Belum diketahui juga kapan sidang perdana terkait gugatan praperadilan Hasbi Hasan melawan KPK akan digelar.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut