Dito Mahendra Masih Buron, Bareskrim: Keluarga Tidak Tahu Keberadaannya sejak Penemuan Senjata Api
JAKARTA, iNews.id - Polri telah memeriksa keluarga dari tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Dito saat ini masih berstatus buron.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pemeriksaan keluarga dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menemukan keberadaan dari Dito.
"Kami sudah memeriksa dari pihak keluarga terdekat, sudah kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan yang bersangkutan," kata Djuhandhani, Rabu (17/5/2023).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Djuhandhani menyebut keluarga mengklaim tidak mengetahui keberadaan Dito sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada 13 Maret 2023.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa senjata api yang kini juga berujung penetapan tersangka terhadap Dito terkait kepemilikan senjata ilegal.
"Menurut keterangan pemeriksaan mereka sejak ditemukan senjata mereka tidak pernah melihat lagi di mana Dito berada," ujar Djuhandhani.
Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Nama Dito sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Di sisi lain, Bareskrim Polri menyatakan sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal.
Editor: Rizal Bomantama