Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Jumat, 08 September 2023 - 17:37:00 WIB
Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Bareskrim Polri resmi menahan pengusaha Dito Mahendra (DM) terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dito mengenakan baju tahanan dengan topi disertai tangan diborgol. Dia langsung digiring masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan. 

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut