Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

DKPP Berhentikan Ketua KPU Arief Budiman

Rabu, 13 Januari 2021 - 15:58:00 WIB
DKPP Berhentikan Ketua KPU Arief Budiman
Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan itu dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar dan disiarkan secara virtual, Rabu (13/1/2021).

Dalam putusannya, DKPP juga mengabulkan pengaduan dari pengadu sebagian. Kemudian memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir. Dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Muhammad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut