Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Tifa Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan, Singgung Status Terdakwa Janggal

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:37:00 WIB
Dokter Tifa Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan, Singgung Status Terdakwa Janggal
Eks Terdakwa Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma dalam program Interupsi bertajuk 'Status Terdakwanya Dipertanyakan, Dokter Tifa Melawan!' yang disiarkan di iNews, Kamis (6/8/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Tifa mengatakan, jika persoalan serupa tidak diuji melalui jalur hukum, dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk bagi perkara-perkara lain di kemudian hari.

"Kalau preseden ini terjadi pada saya, lalu kita tidak melakukan exercise, akan terjadi pada banyak orang. Makanya ini sesuatu yang sangat janggal, makanya ini kita uji bersama," tuturnya.

Dia menuturkan, permohonan praperadilan yang diajukan telah diterima pengadilan. Bahkan, jadwal persidangan pokok perkara juga telah ditetapkan.

"Buktinya sudah langsung diluluskan, kita sudah diberikan surat penetapan. Kami diizinkan melakukan intellectual exercise dalam bentuk praperadilan, dan jadwal sidang pokok perkara sudah ditetapkan tanggal 13 Agustus, padahal pokok perkaranya sudah tidak ada. Artinya, ini sebuah hal yang sangat menarik bagi domain hukum di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Pengajuan gugatan terkait sah atau tidaknya penghentian penuntutan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut