Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerindra Tentukan Sikap soal Ijazah Gibran usai Reses DPR, Dukung Pemakzulan?
Advertisement . Scroll to see content

DPR bakal Revisi UU PPP, Pembuatan Undang-Undang bakal Lebih Cepat

Selasa, 03 November 2026 - 14:02:00 WIB
DPR bakal Revisi UU PPP, Pembuatan Undang-Undang bakal Lebih Cepat
Gedung DPR (Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Keempat, memperbaiki kesalahan teknik penulisan. Kelima, mengubah lampiran UU. Keenam, keadaan tertentu yang memastikan adanya urgensi untuk membentuk UU melalui prosedur cepat yang disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPR yang khusus menangani bidang legislasi dan menteri atau kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Bayu mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) pernah mengabulkan permohonan terkait penyusunan UU melalui prosedur cepat. Dalam putusan itu, MK memperbolehkan DPR untuk mengadopsi mekanisme fast-track dengan beberapa persyaratan.

"Perlu kami tegaskan adalah baik prosedur biasa maupun prosedur cepat dalam pembentukan UU, itu semua tahapan sama-sama dilalui. Jadi tidak ada tahapan yang kita kemudian dihilangkan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan," ucap Bayu.

"Baik prosedur biasa maupun cepat sama-sama kita lalui. Bedanya adalah di dalam fast-track legislation, hanya jangka waktunya yang kita bedakan. Yang satu itu kita lakukan percepatan," imbuhnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut